Revolusi Amerika dan
pernyataan Kemerdekaan - Sejak tahun 1775 sebenarnya telah berlangsung
pertempuran antara milisi koloni dengan pihak tentara Inggris sebagai kelanjutan
dari peristiwa Boston Tea Party. Perang ini kemudian memicu perang-perang
terbuka antara pasukan Inggris dengan pasukan koloni Amerika lainnya. Akan
tetapi perang-perang tersebut belum berupa perang untuk menuntut kemerdekaan
dari Inggris hanya sebatas pernyataan ketidaksukaan terhadap perlakuan Inggris
terhadap koloni Amerika.
Pada tanggal 4 Juli 1776, kongres Kontinental di
Philadelphia mengumumkan suatu pernyataan kemerdekaan Amerika. Ketigabelas koloni
pada saat itu bersepakat bersatu dan membentuk negara baru yaitu Amerika
Serikat. Deklarasi kemerdekaan itu merupakan suatu filsafat tentang kebebasan
hak asasi manusia dan hak suatu bangsa untuk mengatur diri sendiri demi
kebahagiaan mereka bersama.
Sementara itu, peperangan semakin meluas hampir di seluruh tiga
belas koloni. Pada mulanya tentara Amerika yang dipimpin oleh George Washington
tersebut selalu mengalami kekalahan. Kekalahan yang dialami oleh Amerika
disebabkan oleh faktor kelemahan militer Amerika yang sebagian besar terdiri
atas kalangan sipil yang tidak memiliki pengalaman tempur. Hal ini berbeda
dengan kondisi tentara Inggris yang jauh lebih besar dan berpengalaman di medan
tempur, bahkan Inggris terkenal di dunia sebagai negara yang memiliki militer
yang kuat terutama angkatan lautnya.
Di samping masalah militer, Amerika juga dihadapkan pada
kondisi di dalam masyarakat yang belum seluruhnya mendukung terhadap
kemerdekaan Amerika. Beberapa golongan masyarakat yang justru umumnya berasal
dari kelas menengah ke atas masih banyak yang pro terhadap Inggris dan tidak setuju
kalau Amerika merdeka menjadi suatu negara. Perpecahan di dalam tubuh
masyarakat Amerika ini seringkali menjadi kendala bagi para patriot untuk
mencapai kemenangan dari pihak Inggris. Menyadari kelemahan tersebut, para pemimpin
Amerika berusaha untuk menyusun strategi agar dapat mengalahkan kekuatan
Inggris. Strategi yang kemudian dilakukan adalah dengan meminta dukungan terhadap
negara-negara Eropa lainnya terhadap perjuangan kemerdekaan rakyat Amerika.
Permintaan dukungan tersebut terutama diarahkan pada negara-negara yang
memiliki konflik dengan Inggris seperti Prancis, Spanyol, Denmark, dan Belanda.
Melalui dutanya yang bernama Benjamin Franklin, Amerika berhasil menyusun
dukungan dari negara-negara Eropa tersebut terutama dari Prancis untuk membantu
perang kemerdekaan Amerika.
Bantuan segera mengalir dari Eropa, terutama dari Prancis
yang ingin membalas kekalahannya dalam perang laut tujuh tahun terhadap
Inggris. Bantuan Prancis dikirim berupa persenjataan serta pasukan tentara yang
dipimpin oleh jenderal Lafayette. Angkatan laut Prancis juga melakukan blokade
terhadap masuknya bala bantuan Inggris ke Amerika. Pada tahun 1779, Spanyol
membantu Amerika Serikat dengan dilatarbelakangi keinginan untuk merebut
kembali Gibraltar dan Florida yang telah dikuasai oleh Inggris. Pembentukan
aliansi internasional sebenarnya tidak menjamin sepenuhnya kemenangan Amerika
terhadap Inggris. Akan tetapi, bantuan Internasional tersebut memiliki peran
yang cukup besar bagi tumbuhnya semangat juang pasukan kontinental Amerika. Hal
ini terbukti sejak tahun 1780, pasukan Amerika berhasil mengalahkan pasukan
Inggris di berbagai pertempuran.
Walaupun daerah Carolina, Charleston, dan Virginia sempat
dikuasai oleh Inggris, akan tetapi pada pertempuran berikutnya pasukan Inggris
berhasil dikalahkan oleh pasukan gabungan Amerika dan Prancis. Gabungan pasukan
George Washington dan Rochambeau yang berjumlah 15.000 orang berhasil mengalahkan
pasukan Inggris di bawah pimpinan Lord Cornwalis di daerah Yorktown, pantai
Virginia. Akhirnya pada tanggal 19 Oktober 1781, pasukan Cornwalis menyerah dan
parlemen Inggris segera memutuskan untuk menghentikan perang.
Pada tahun 1782, perjanjian perdamaian dimulai antara
Amerika Serikat dengan Inggris dan baru pada tanggal 3 September 1783 secara
resmi ditandatangani perjanjian perdamaian tersebut. Hasil Perjanjian Paris
tahun 1783 berisi tentang pengakuan Inggris terhadap kemerdekaan dan kedaulatan
ketiga belas koloni menjadi negara merdeka yaitu Amerika Serikat. Selain itu,
Inggris juga menyerahkan daerah bagian barat Mississippi kepada Negara baru
tersebut. Sesudah peperangan berakhir, kongres Amerika kemudian mengusulkan
agar 13 negara bagian menyerahkan kembali hak milik kaum moderat/ royalis yang
dulu pro terhadap Inggris yang selama peperangan disita oleh kaum milisi. Pasca
perang negara baru ini mulai berkonsentrasi untuk menyusun pemerintahan
nasional yang dapat menaungi seluruh aspirasi rakyat Amerika.
Pengaruh revolusi
Amerika bagi perkembangan pergerakan nasional di Indonesia
Revolusi Amerika atau yang sering disebut juga dengan perang
kemerdekaan Amerika merupakan suatu revolusi yang sangat penting artinya bagi
umat manusia. Pentingnya revolusi ini karena merupakan peperangan untuk mempertahankan
kebebasan, kemerdekaan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Selain itu
juga merupakan bentuk penentangan terhadap penindasan terhadap sesama manusia.
Pernyataan kemerdekaan itu di antaranya berbunyi: ... dan dengan sendirinya
terang bahwa semua orang diciptakan sama, bahwa mereka oleh Tuhan dikaruniai
beberapa hak yang tidak dapat ditawar gugat. Di antaranya hak untuk hidup,
kemerdekaan dan kehendak mencapai kebahagiaan. Bahwa untuk melindungi hakhak itu,
pemerintah harus dilakukan oleh orang-orang yang menerima kekuasaan atas
persetujuan mereka yang diperintah. Bahwa manakala sesuatu pemerintah
membahayakan bagi pemeliharaan maksud itu adalah hak rakyat untuk mengganti
atau menghapuskan pemerintah itu dan membentuk pemerintah baru”.
Kita lihat bahwa paham-paham yang terdapat dalam pernyataan kemerdekaan
Amerika (Declaration of Independence) tersebut berisi pahampaham modern tentang
pemerintahan. Paham-paham yang dikembangkan dalam deklarasi tersebut memuat
pernyataan tentang kedaulatan rakyat dan kemutlakan hak-hak asasi manusia. Hal
ini cukup menarik karena justru dalam negeri baru seperti Amerika yang pada
waktu itu sebenarnya belum mempunyai kebudayaan sendiri dapat berkembang paham-paham
tersebut. Bahkan pahampaham ini mampu mempengaruhi negara lainnya terutama di
Eropa untuk melakukan gerakan menentang sifat-sifat tirani dan absolutisme
raja. Pada sekitar abad ke-18 sampai permulaan abad ke-19, di Eropa timbul gerakan
rakyat tertindas untuk menggulingkan pemerintahan raja yang memerintah sewenang-wenang.
Contoh yang paling nyata dari pengaruh revolusi Amerika ini adalah dengan
terjadinya revolusi Prancis tahun 1789.
Pada saat berkecamuknya Revolusi Amerika, Indonesia sedang
berada dalam cengkraman penjajahan Belanda. Meskipun tidak terjadi dalam kurun waktu
yang cepat atau bersamaan, tampaknya revolusi Amerika memberikan pengaruh
terhadap munculnya pergerakan nasional di Indonesia. Pengaruh tersebut lebih
bersifat pada paham-paham tentang hak bagi setiap bangsa untuk memperoleh
kemerdekaan dan kedaulatan. Tokoh-tokoh pergerakan Nasional Indonesia yang
telah mengenyam pendidikan Barat mulai menyadari akan makna pentingnya
kemerdekaan bangsa. Tentu saja kesadaran tersebut tidak timbul begitu saja,
melainkan melalui proses yang cukup panjang. Proses pengenalan mereka terhadap
sejarah bangsa-bangsa lain, terutama Amerika Serikat dalam memperoleh
kemerdekaan memberikan inspirasi bagi mereka untuk melakukan hal yang sama bagi
bangsanya yaitu kemerdekaan.
Paham-paham yang dicantumkan dalam Declaration of
Independence Amerika Serikat memuat tentang pengakuan hak-hak asasi manusia
yang bersifat universal. Hak tersebut yaitu hak untuk hidup, merdeka dan
memperoleh kebahagiaan. Tampaknya paham tentang hak asasi ini menjadi pendorong
bagi tokoh-tokoh pergerakan untuk melakukan hal yang sama yaitu penuntutan diakuinya
hak asasi mereka oleh penjajah Belanda. Hal itu bisa kita lihat dalam Mukadimah
UUD 1945 yang juga mencantumkan pernyataan tentang pengakuan hak-hak asasi
manusia atau bangsa.
Dalam Mukadimah UUD 1945 dicantumkan pernyataan: “... bahwa kemerdekaan
itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia
harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan...”. Meskipun pernyataan tersebut bukan merupakan kutipan yang
meniru secara bulat isi pernyataan kemerdekaan Amerika Serikat, akan tetapi
paham yang dikembangkan di dalamnya memiliki kesamaan yaitu pengakuan terhadap
hak asasi manusia atau bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa tampaknya paham-paham
yang dikembangkan dalam revolusi kemerdekaan Amerika memberikan pengaruh yang
berarti bagi berkembangnya paham yang sama di Indonesia, terutama paham yang
ingin mewujudkan hak asasi manusia dan kemerdekaan bagi setiap bangsa.[gs]